URGENSI PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA DI SEKOLAH
Pendidikan merupakan upaya yang terencana dalam proses pembimbingan
dan pembelajaran bagi individu agar berkembang dan tumbuh menjadi manusia yang
mandiri, bertanggungjawab, kreatif, berilmu, sehat, dan berakhlak mulia, baik
dilihat dari aspek jasmani maupun ruhani. Manusia yang berakhlak mulia, yang
memiliki moralitas tinggi sangat dituntut untuk dibentuk atau dibangun. Bangsa
Indonesia tidak hanya sekedar memberikan makna akan pentingnya pendidikan,
melainkan bagaimana bangsa Indonesia mampu merealisasikan konsep pendidikan
dengan cara pembinaan, pelatihan dan pemberdayaan SDM Indonesia secara
berkelanjutan dan merata. Ini sejalan dengan Undang-undang No. 20 tahun 2003
tentang Sisdiknas yang mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah“… agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”(Suyanto, 2010:1).
Melihat kondisi sekarang dan akan datang, ketersediaan SDM yang
berkarakter merupakan kebutuhan yang amat vital. Ini dilakukan untuk
mempersiapkan tantangan global dan daya saing bangsa. Memang tidak mudah untuk
menghasilkan SDM yang tertuang dalam UU tersebut karena pada kenyataannya
banyak sekolah-sekolah yang jarang menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila
terhadap para siswa. Contoh yang paling mudah ditemukan adalah guru sudah tidak
dekat dengan murid begitu pun juga dengan halnya siswa-siswinya, Banyak di
antara mereka yang acuh tak acuh terhadap keberadaan guru.
Situasi dan lingkungan yang tidak baik seperti ini akan menjadi
faktor pemicu pembentukan karakter seorang siswa ke arah yang menyimpang.
Hilangnya nilai saling menghormati, sopan santun, kepedulian, dan lain-lain.
Karakter adalah sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang menjadi ciri khas
seseorang atau sekelompok orang serta nilai-nilai perilaku manusia yang
berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia,
lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan,
perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama,
budaya, dan adat istiadat. Karakter dapat juga diartikan sama dengan akhlak dan
budi pekerti, sehingga karakter bangsa identik dengan akhlak bangsa atau budi pekerti bangsa. Bangsa yang berkarakter adalah bangsa yang
berakhlak dan berbudi pekerti, sebaliknya bangsa yang tidak berkarakter adalah
bangsa yang tidak atau kurang berakhlak atau tidak memiliki standar norma dan
perilaku yang baik.
Seorang anak dalam mencari nilai-nilai hidup,
harus mendapat bimbingan sepenuhnya dari pendidik, karena menurut ajaran Islam,
saat anak dilahirkan dalam keadaan lemah dan suci/fitrah, dan alam
disekitarnyalah yang akan memberi corak warna terhadap nilai hidup atas
pendidikan seorang anak, khususnya pendidikan karakter.Karena itu Islam sangat
memperhatikan masalah pendidikan terhadap anak dan memberikan konsep secara
kongkrit yang terdapat dalam al-Quran dan penjelasan Rasulullah SAW yang ada
dalam hadits. Munculnya pendidikan karakter ini dilatarbelakangi oleh semakin
terkikisnya karakter sebagai bangsa Indonesia, dan sekaligus sebagai upaya
pembangunan manusia Indonesia yang berakhlak budi pekerti yang mulia. Maka dari
itu, perlu dicetuskan pendidikan karakter bangsa sebagai wujud pendidikan
karakter kebangsaan kepada peserta didik. Di dalam al-Quran terdapat ayat –
ayat yang spesifik menjelaskan tentang pendidikan karakter bagi anak, seperti
yang termaktub dalam surat al-Isra ayat 23 yang memiliki kandungan mengenai
pendidikan berkarakter. disebutkan bahwa yang pertama Allah memerintahkan
kepada hamba-hambanya untuk menyembah Allah SWT, tidak ada sekutu bagi-Nya.dan
yang kedua, kita harus berbakti kepada orang tua. Dari penjelasan ayat di atas
sangat jelas bahwa ketika kita menghargai dan menyayangi orang tua kita dengan
baik maka akan menumbuhkan akhlak serta moral yang baik pula bagi anak
sedangkan jikalau kita acuh maka akan timbuh akhlak dan moral yang tidak baik. Dengan
kata lain, hal ini sangat berpengaruh dalam pendidikan karakter. Antara
orangtua sebagai pendidik dan anak.
Dan surat Luqman ayat 14 ini memiliki kandungan mengenai pendidikan
berkarakter yaitu tentang perintah berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang
tua, terutama ibu, dikarenakan selama masa mengandung ibu menahan dengan sabar
penderitaan yang berat, dilanjutkan beban yang ditanggung pada masa menyusui
dan mengasuh. Berbakti kepada kedua orang tua hukumnya wajib dan durhaka kepada
keduanya hukumnya haram. Tidak ada yang mengingkari keutamaan orang tua selain
orang yang tercela (Muqtadir, 2008: 63).
Kedua ayat diatas sangat jelas
menjelaskan tentang konsep pendidikan karakter. Orang tualah yang sangat
berjasa dalam membentuk karakter anak. Orang tua memiliki tanggungjawab untuk
mengajarkan tentang nilai dan norma yang berlaku, sehingga mampu
terinternalisasi dalam kepribadian, karakter, dan tingkah laku anak. Anak
bersikap proaktif untuk mengikuti dan melaksanakan arahan dari orang tua. Orang
tua selalu mengedepankan totalitas untuk menjaga anak dan mengorbankan segala
sesuatu demi kepentingan anak. Pembentukan karakter anak yang paling utama
adalah di dalam lingkungan keluarga selanjutnya di dalam lingkungan sekolah,
tetapi hal seperti ini terkadang dilupakan oleh orang tua maupun guru. Berbagai
problem yang sering terjadi dalam pendidikan karakter anak adalah terjadinya
penyimpangan-pernyimpangan perilaku baik yang berskala kecil maupun besar
seperti tawuran antar pelajar, pelanggaran tata tertib berkendaraan,
penyalahgunaan obat-obatan terlarang, seks bebas, maupun
pelanggaran-pelanggaran disiplin di sekolah seolah-olah telah menjadi hal yang
biasa dan masih banyak fenomena atau kasus-kasus yang menunjukan bahwa moral
karakter bangsa ini sedang mengalami kegoyahan. Maka dari itu sangat diperlukan
penanaman nilai nilai karakter bangsa bagi anak-anak, utamanya adalah anak-anak
yang berada di usia sekolah dasar.